Polisi memberikan keterangan

Maling Motor di Kawasan Teluk Naga Berlutut Ditangkap Reserse

Comment
X
Share

POSKOTA.TV – Komplotan curanmor yang sudah beraksi belasan kali di wilayah Teluk Naga Kabupaten Tangerang ditangkap. Dua FD dan A, berlutut saat ditangkap kini dijebloskan ke jeruji besi.

Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jana, Jumat (28/7/2023) penangkapan dua bandit berawal dari laporan warga yang menjadi korban curanmor pada Senin (17/7). Saat itu, korban yang tinggal di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga kehilangan Yamaha Jupiter Z B-6467-GLG di teras rumahnya.

“Saat tahu motornya dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya,” jelas Kompol Jana.

Atas kejadian itu, korban kemudian menghubungi Polsek Teluknaga. Laporan tersebut lalu direspon cepat tim buser pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sirait yang bergerak mendatangi lokasi.

“Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Dia mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A,” ungkap Kompol Jana.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara. (Imam)

Read Also

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *