POSKOTA.TV – Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) sebagai ancaman baru bagi generasi milenial maupun Gen-Z. Hal ini semakin miris, karena merebak dan pelakunya semakin tumbuh berkembang di kalangan mahasiswa dan pelajar.
“Berbagai upaya dilakukan Satgas Pemberantasan judol dan pinjol hingga kini belum maksimal. Buktinya, fenomena judol masih merebak di kalangan mahasiswa dan pelajar,” kata Sefty Sofyan, Gubernur Himpunan Jurusan Hubungan Internasional 2023-2024, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung saat dihubungi, Sabtu 27 Juli 2024.
Menurutnya, dari data teranyar yah dilansir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun terlibat dalam praktik judi online dengan transaksi mencapai Rp3 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan 1.160 anak itu tercatat melakukan transaksi atau deposit sebanyak 22.000 kali sepanjang tahun 2024.
“Ini data yang terakhir ya yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak dibawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi transaksinya 22.000 kali,” ujar Ivan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat 26 Juli 2024.
Dia menambahkan, sebanyak 4.514 anak dalam rentang usia 11 sampai dengan 16 tahun telah melakukan deposit sebanyak 45.000 kali dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.
Sementara, yang paling banyak terlibat dalam praktik judi online yaitu pada usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak.
Untuk itu, Sefty mendorong gagasan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Kawasan Pendidikan menjadi konsep kekinian merupakan suatu upaya pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah, terutama mahasiswa dan pelajar untuk memperkuat dan membentuk karakter sebagai insan akademis tata krama, sopan santun, kesadaran hukum, gotong royong, mampu mendeteksi dan identifikasi, serta memecahkan permasalahan bersama.
“Polmas ini harus bernyawa di kampus dan di sekolah sekolah, tidak mati suri. Sehingga bisa mengedukasi di kawasan pendidikan sebagai turut serta memberantas judol dan pinjol yang menjadi fenomena memiriskan dikalangan pelajar,” ungkap Sefty.
Sefty merespon, Jawa Barat (Jabar) peringkat utama dalam praktik judi online di Indonesia dengan nilai transaksi terbesar di seluruh provinsi, yakni sebesar Rp3,8 triliun.
“Jabar juara judi online, perlu sinergi semua elemen dan stakeholder untuk menyiasati pemberantasan. Tak ketinggalan mahasiswa dan pelajar perlu diedukasi melalui Polmas agar kawasan pendidikan benar-benar bebas dari bentuk judol dan pinjol. Mahasiswa bergerak dengan Polmas bisa hentikan Jabar Juara Judol” kata Sefty optimis.
Jangan sampai lanjut aktivis kampus ini, judol dan pinjol sebatas retorika, perdebatan yang berkepanjangan tanpa menghentikan atau menyelesaikan substansinya yakni memberantas segala bentuk perjudian. “Kenyataannya, kalangan milenial dan Gen-Z mahasiswa banyak melakukan judol. Begitu pula beberapa kasus mahasiswa yang terjerat pinjaman online juga menggadai aset orang tua demi bermain judi online,” ujarnya.
Sefty mencontohkan, akibat piinjol “mahasiswa bunuh mahasiswa” terjadi di kalangan mahasiswa.
Sebagaimana peristiwa seorang mahasiswa UI di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial AAB (23 tahun), tega membunuh juniornya sendiri berinisial MNZ (19 tahun) karena diduga ingin menguasai harta korban usai terlilit pinjaman online (pinjol). Tindakan pelaku terungkap pada Jumat 4 Agustusan 2023, setelah korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Depok, Jawa Barat
Sefty menyarankan untuk menghidupkan Polmas kawasan pendidikan di semua kampus dan sekolah.
“Mahasiswa bisa menjadi garda terdepan dari ide dan gagasan Polmas kawasan pendidikan guna mengedukasi kesadaran, gotong royong, mampu mendeteksi dan identifikasi, serta memecahkan permasalahan di ranah pendidikan atau universitas,” ucap Sefty yang pernah menggelar”Ngariung Polma” bersama organisasi mahasiswa dan aktivis kampus di Kota Bandung, pada Senin 1 Juli 2024.
Diketahui, konsep Polmas Kawasan pendidikan, bukan untuk menjadikan Polri, namun masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Langkah Polmas Kawasan Pendidikan, melakukan pencegahan agar tidak sampai terjadi konflik yang lebih luas sekaligus mencari solusinya. Polisi membangun budaya tertib merupakan edukasi.
Konteks ini nguwongke manusia sebagai manusia sehingga terwujud rasa aman dan damai. Di sini kehadiran Polmas menegakkan hukum untuk menyelesaikan konflik secara beradab.
Penerapan Polmas Kawasan pendidikan di lingkungan kampus kampus guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan merupakan ide dan gagasan yang patut ditiru dan diterapkan di semua lingkungan pendidikan.
Ide ini sebagai langkah pemolisian yang kekinian, sehingga tidak semua dibebankan kepada polisi. Tapi masyarakat bisa berperan dan menjadi polisi di lingkungannya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, meminta pemerintah menangkap bandar judi online atau konvensional. “Tangkap bandarnya supaya praktik judi online atau konvensional ini diberantas sampai tuntas,” geram Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, Kota Bandung, Senin 8 Juli 2024.
Sebab kata Hasim Adnan, pemblokiran situs judi online dinilai tidak cukup efektif, karena situs mudah direplikasi. Selain itu, pembuatan situs judi online pun sangat mudah dibuat saat ini. Sehingga penangkapan bandar dinilai sangat penting.
Kemudian, mengingat judi online dan konvensional dipengaruhi oleh mindset orang ingin memperoleh uang dengan cara yang instan. Maka dari itu perlu upaya pemberian peringatan atau imbauan kepada masyarakat oleh pemerintah, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
“Orang yang melakukan judi online itu kan ingin kaya mendadak, nah ini kan soal perspektif. Jadi harus juga ada upaya perubahan perspektif atau mindset. Pemberantasan judi online dan konvensional ini harus secara menyeluruh, dan melibatkan seluruh pihak tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah,” kata Hasim.(rel)