poskota.tv–Polda DIY melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat berhasil mendeteksi, mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan. Bukan hanya itu, Polda juga menemukan pemecahannya.
Sebagai Kota Pelajar, Yogyakarta memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pendidikan. Data dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024, Yogyakarta memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56.
Skor ini merupakan agregasi dari nilai indeks data sekunder terkait kegiatan pemolisian, pengawasan, kemitraan dan penegakan hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa Yogyakarta telah berhasil dalam mengimplementasikan program-program pemolisian dan kemitraan yang efektif.
Praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Phd, mengapresiasi positif kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga terjalin dua komunikasi dua arah yang selaras.
Menurut Agung Budi Prasetio, kemitraan polri dan masyarakat dapat menangkal berbagai dampak medsos dan pengaruh negatifnya.
“Nah seyogyanya kemitraan lingkungan pendidikan diterapkan tak hanya di perguruan tinggi saja, juga diterapkan di pesantren,” ungkap Agung Budi Prasetio dalam pernyataannya baru-baru ini.
Dia menilai, kemitraan anggota Polri dan masyarakat atau pemolisian masyarakat (Community Policing) merupakan suatu kegiatan Kepolisian untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.
Prinsip kemitraan Kawasan Pendidikan masyarakat terlibat secara langsung di dalam menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Hal ini memungkinkan warga yang berada di suatu lingkungan tetap memelihara, menumbuh kembangkan dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban dilingkungan masing- masing dan memberikan solusi permasalahan.
Agung Budi Prasetyo menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia hendaknya wajib berhati-hati. Jangan sampai terjerumus ke pengaruh sebaran media sosial yang belum jelas kebenarannya.
Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi semakin canggih. Kemudahan akses informasi ikut serta membawa perubahan terhadap kebudayaan manusia.
Manusia saat ini berbondong-bondong meninggalkan gaya hidup “kolot” menuju gaya hidup modern. Akibatnya budaya-budaya warisan leluhur mulai terkikis oleh zaman.
Tak terkecuali di Indonisia, masyarakat saat ini banyak dipengaruhi oleh budaya-budaya barat. Kini sudah jarang ditemukan budaya-budaya nusantara warisan leluhur yang masih terjaga dengan baik oleh generasi penerusnya, karena lebih tertarik pada budaya barat.
Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur pinjol (pinjaman online) atau sejenisnya. Karena lebih banyak musibahnya ketimbang berkah dari maraknya pinjol.
Data perceraian akibat judi online (Judol) di Tangerang Selatan mencapai 2000 pasangan suami-istri memilih pisah di pengadilan agama. Efek buruk ini juga menimpa keutuhan rumah tangga hingga meningkatkan angka perceraian.
Mirisnya lagi, profesi guru justru yang paling banyak terjerat pinjol, disusul oleh korban PHK. Kemudian ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut dan pengemudi ojek online, bahkan juga pelajar.
Guna mencegah dan menertibkan, OJK membuka layanan pelaporan melalui email di satgaspasti@ojk.go.id apabila menemukan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal lainnya. Yuk lindungi data personal kita dengan baik dan jangan tergiur pinjol ilegal.
Memperhatikan, kenyataan di tengah-tengah banyaknya kehidupan warga yang terjerat Pinjol dan Judol. Dalam kondisi ini, jika para akademisi, cendekiawan dan tokoh bangsa hanya berdiam diri sebagai penonton atau pendengar, tanpa berbuat maka hanya tinggal menunggu kehancuran NKRI.
Jka hal ini sampai terlambat, maka pada akhirnya kita akan memperoleh kehancuran. Akibatnya negeri ini jatuh dengan mudahnya di tangan para komplotan perusak NKRI yang metamorfosa sebagai dewa penolong dengan memberikan kemudahan pinjaman. Padahal pinjaman online ilegal itu jerat yang mematikan.(Omi)