POSKOTATV-
Peredaran Narkoba jenis sabu sabu sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara sangat memprihatin kan,di jual bagaikan kacang goreng lokasi nya di belakang Pasar Horas Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan R.Sihombing 18/9 di Pasar Horas kepada awak media ini dengan bisik bisik karena takut di ketahui anggota big bos BD sabu sabu yaitu UH termasuk kepercayaan nya.
Menurut Nya bertahun tahun peredaran Narkoba jenis sabu sabu di wilayah Pasar Horas termasuk bangsal bebas tanpa ada gangguan dari pihak berwajib seperti Polresta Pematang Siantar
Masih di Katakan Sihombing, kepercayaan Umar Harahap adalah Dahlan,Lolom,dan Panjol termasuk oknum T yang membagikan stabil agar aman ujarnya kepada awak media ini.
Di tambah kan nya lagi, padahal lokasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu Itu tak jauh dari Polsek Siantar Barat termasuk dari Polres Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara hanya 1 Km namun mereka diduga seperti Nya tutup mata ujar Sihombing.
Ketum DPP LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH minta kepada Kapolri Drs Sistyio Sigit Prabowo perintahkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen W.Herman Februanto agar turun ke Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara untuk membersihkan lokasi peredaran narkoba jenis sabu sabu dibelakang Pasar Horas termasuk Bangsal ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI 18/9 .
(Tim.S.Hadi/Ra)