Tergiur Upah Besar Pengantar Sabu 809 Gram Dibekuk Satnarkoba

JAKARTA – Pria kaki tangan bandar sabu  dibayar Rp 4 juta, mengantar 809,28 gram barang laknat ketangkap tekab Polsek Kemayoran di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jaktim, Selasa (1/10) malam.

Kini tersangka Ilham,  yang juga residivis Polsek Tambun, Bekasi, dalam kasus Narkoba kembali mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Kemayoran, Jakpus. Sedang bandar besarnya RO, pemilik barang yang mengendalikan dari Sulawesi masih dalam pengejaran. “Dari hasil pemeriksaan pria ini juga ngaku dibayar Rp 4 juta,” ujar Ipda Budi.

Panit Narkoba Polsek Kemayoran Ipda Budi Setiadi,SH, saat dikonfirmasi via telepon genggam menuturkan tertangkapnya residivis Narkoba ini berkat informasi dari masyarakat sekitar pukul 22:30.

Begitu dapat informasi, empat tekab dengan mengendarai mobil plat hitam segera menuju ke TKP,  petugas dengan sigap memarkirkan kendaraan di jalanan lalu menelusuri rumah kaki tangan si pengedar sabu.

Ketika petugas masuk, pria pengedar yang sudah siap-siap keluar mau mengantarkan pesanan barang haram keburu ditangkap polisi. Dengan sigap polisi segera membawa si tersangka berikut tas berisi sabu-sabu ke dalam mobil.

Setibanya di kantor Polsek Kemayoran, petugas memeriksa tas berisi 809,28 gram sabu serta menemukan timbangan elektrik berikut telepon genggam milik si tersangka yang berisi WA mesan barang haram.

Sementara Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak, menuturkan anggotanya ada menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Jakarta Timur yang diduga barang laknat itu milik bandar besar yang tinggal di Sulawesi.(silaen)

Teks photo: Pria ngantar sabu ngaku dibayar Rp 4 juta dibekuk tekab Kemayoran.(kir)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img