Seruan Keadilan dari Aksi Kamisan ke-834: Aktivis dan Korban Pelanggaran HAM Kembali ke Depan Istana

POSKOTA.TV – Puluhan aktivis dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berkumpul dalam Aksi Kamisan ke-834 di depan Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2024). Dengan membawa payung hitam sebagai simbol perlawanan, mereka menuntut keadilan atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, mulai dari Tragedi 1965 hingga penghilangan paksa aktivis pada 1998.
Aksi Kamisan ini merupakan bagian dari rangkaian protes damai yang telah berlangsung sejak tahun 2007. Setiap Kamis sore, para aktivis dan keluarga korban berdiri teguh di depan Istana untuk mendesak pemerintah menyelesaikan janji keadilan. Dalam aksi kali ini, mereka juga menyoroti komitmen pemerintah saat ini dalam menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran HAM terbaru.
Salah satu peserta aksi, Effendi Saleh (86), mengaku sebagai korban pelanggaran HAM pada tahun 1965. Ia ditangkap dengan asumsi sebagai partisan dan dipenjara selama 10 tahun, berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lainnya.
“Saya adalah korban di tahun 1965. Saya ditahan selama 10 tahun, berpindah-pindah dari Salemba, Tangerang, hingga ke Nusa Kambangan, tapi saya lupa nama pulau terakhirnya,” ungkap Effendi dengan mata berkaca-kaca saat menceritakan pengalamannya kepada wartawan POSKOTA.TV, kamis (3/10/24)
Aksi sore tadi kamis (3/10/24), tersebut juga dihadiri oleh Iqbal Ramadhan, korban kekerasan aparat dalam aksi demo di gedung DPR pada (22/8/2024). Dalam orasinya, Iqbal menceritakan pengalaman saat menerima kekerasan dari aparat, yang seharusnya tidak terjadi.
“Saya ingat perlakuan aparat waktu itu kepada saya. Saya ditendang, hidung saya sampai patah, dan didorong,” ucap Iqbal.
Iqbal Ramadhan merupakan putra dari Jenderal Orde Baru, Moerdiono. Ia mengaku saat ditangkap oleh polisi, ada salah satu aparat yang menanyakan mengapa Iqbal tidak menjelaskan identitasnya. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi alasan untuk menyiksa orang lain.
“Saya sampaikan, itu tidak menjadi alasan untuk aksi lainnya disiksa. Latar belakang saya akan menjadi privilege, dan teman-teman lain akan disiksa,” pungkasnya.
Harapan para aktivis dan keluarga korban, hingga aksi Kamisan yang sudah ke-834, tetap sama, mereka hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami berharap keadilan benar-benar harus terwujud,” ucap Effendi.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img