Pematang Siantar – Peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat setempat. Di balik fenomena yang terus berkembang ini, nama seorang pria berinisial UH mencuat sebagai pengendali kartel narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Ironisnya, meskipun sudah sering diberitakan oleh media dan menjadi target demonstrasi warga, peredaran narkoba di kawasan ini seolah tidak tersentuh hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa UH bukanlah satu-satunya tokoh dalam jaringan kartel ini. Berdasarkan sumber terpercaya, struktur organisasi kartel narkoba di Bangsal cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak. Di puncak kekuasaan kartel ini, terdapat seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Parop,” yang disebut sebagai bos besar. Sementara itu, UH berperan sebagai pengendali utama operasi kartel tersebut.
Di bawah UH, terdapat sosok bernama Panjul alias Aldi yang berperan sebagai pengelola operasional sehari-hari. Sebagai pengelola, Panjul digaji Rp1 juta per hari, menegaskan skala besar bisnis narkoba yang dikendalikan. Panjul juga dibantu oleh beberapa asisten, yaitu Lolok, Dahlan, Alfi, dan Sengon, yang masing-masing mendapatkan upah Rp500 ribu per hari untuk melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan distribusi narkoba.
Lebih mengejutkan lagi, kartel ini dilaporkan memiliki sebuah sistem untuk menjaga kelancaran operasinya dengan menyuap oknum-oknum yang terkait. Seorang pria bernama Toga bertugas membagikan “uang tutup mulut” kepada sejumlah oknum dari LSM, ormas, dan wartawan. Toga sendiri diberi upah Rp500 ribu per hari.
Tidak hanya itu, kartel ini juga memanfaatkan jaringan mata-mata yang dikenal dengan sebutan “Kenjiro.” Tugas Kenjiro adalah memantau aktivitas di sekitar kawasan Bangsal serta melaporkan gerak-gerik yang mencurigakan kepada kartel. Setiap Kenjiro menerima gaji Rp150 ribu per hari, sementara beberapa warga setempat juga dilaporkan menerima Rp35 ribu per hari per keluarga untuk menutup mulut mereka dan membiarkan peredaran narkoba berlangsung.
Meski demikian, sudah banyak pihak yang mencoba melawan kekuasaan kartel ini. Media lokal telah sering memberitakan mengenai aktivitas kartel narkoba UH, bahkan beberapa aksi demonstrasi telah digelar oleh warga yang menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar (BNNK). Sayangnya, hingga saat ini, peredaran narkoba di Bangsal tetap berlangsung tanpa ada penindakan yang berarti.
Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematang Siantar terkesan kewalahan dalam menangani kartel ini. Kekuatan kartel UH yang telah mengakar kuat membuat upaya penegakan hukum terhambat. Bahkan, kartel narkoba ini dikenal sangat sadis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang wartawan media online yang pernah gencar memberitakan aktivitas kartel ini menjadi sasaran teror. Rumah wartawan tersebut dibakar, dan enam orang dilaporkan telah ditangkap sebagai pelaku.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat Kota Pematang Siantar. Banyak yang khawatir bahwa jika peredaran narkoba di Bangsal ini dibiarkan, generasi muda kota ini akan semakin banyak yang terjerumus ke dalam jerat narkoba dan mengalami kerusakan moral serta fisik.
Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun 12/10, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. “Kami sangat menyesalkan sikap aparat kepolisian dan BNNK Pematang Siantar yang dinilai lamban dalam menindak jaringan narkoba ini. Sudah banyak upaya dilakukan oleh masyarakat, tetapi hasilnya tetap nihil. Jika hal ini terus berlanjut, masa depan generasi muda kita akan terancam,” tegas Johan.
Kawasan Bangsal, yang dulunya merupakan wilayah yang aman dan tenteram, kini berubah menjadi sarang peredaran narkoba yang meresahkan. Dengan kuatnya kendali kartel UH, peredaran narkoba di kawasan ini tak hanya merugikan para pengguna, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan keamanan masyarakat sekitar. Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi semakin memburuk.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK ketika dikonfirmasi terkait peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Bangsal via HP Nya tidak mengangkat Via WA nya juga memilih bumkam12/10.akhir berita ini di kirim ke redaksi.
(S.Hadi/Raden)