Pemkab Majalengka Wariskan Hutang 35 Milyar, DPRD Kabupaten Majalengka Desak Pemkab Segera Lunasi

POSKOTA.TV-(Senin 14/10/10).Pemkab Majalengka menghadapi masalah besar dengan utang warisan kepada BPJS PNS yang mencapai sebesar Rp35 miliar. Utang ini berasal dari periode 2021 hingga 2023, dan situasi ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Fraksi Karya Demokrat di DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam situasi ini, anggota DPRD merasa perlu untuk menyoroti dan mendesak pemda agar segera menyelesaikan utang tersebut agar tidak berlarut-larut.

Utang yang ditinggalkan oleh Pemkab Majalengka ini terjadi akibat ketidakcocokan dalam pengelolaan anggaran dan sektor pelayanan publik. Utang ini juga menunjukkan pentingnya manajemen anggaran yang tepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut. BPJS PNS sebagai lembaga yang menyediakan layanan kesehatan bagi pegawai negeri sipil, telah menjadi subjek dari situasi ini dan terus mengajukan tagihan setiap bulan. Dalam konteks ini, pemda diharapkan dapat melakukan tindakan resolutif yang segera dan efektif.

Jumlah utang yang tercatat mencapai Rp35 miliar adalah angka yang signifikan dan menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna terbaru. Dasim Raden Pamungkas, Ketua Fraksi Karya Demokrat, mengkonfirmasi bahwa utang ini perlu segera dilunasi. Diharapkan, dengan pelunasan utang ini, pemkab dapat mencegah terjadinya masalah keuangan yang lebih luas di masa mendatang. Ini juga penting untuk menjaga hubungan baik antara pemkab dan lembaga terkait.

Fraksi Karya Demokrat menyampaikan keprihatinan mereka mengenai besarnya utang ini. Mereka berpendapat bahwa penyelesaian utang harus menjadi prioritas sebelum mengeluarkan dana untuk keperluan lain. Dasim menegaskan pentingnya lunasi utang demi menjaga kredibilitas pemkab dan membereskan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan.

Fraksi Karya Demokrat telah mengusulkan agar Pemda Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal sebesar Rp25 miliar untuk menyelesaikan utang BPJS PNS. Usulan ini diharapkan dapat digunakan untuk melunasi utang yang telah menumpuk selama beberapa tahun. Melalui langkah ini, DPRD mempercayakan pada pemkab untuk mengutamakan pelunasan utang dibandingkan alokasi modal untuk BUMD.

Beberapa anggota DPRD mengungkapkan keberatan terhadap pengeluaran dana untuk penyertaan modal BUMD saat utang masih ada. Mereka menekankan pentingnya untuk menyelesaikan tanggung jawab finansial yang sudah ada sebelum melakukan pengeluaran baru. “Daripada memberikan modal, lebih baik bayar utang warisan dulu,” kata Dasim, menegaskan urgensi penyelesaian yang perlu dilakukan.

Pernyataan Pj Bupati Majalengka terkait RAPBD 2025
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan bahwa pembahasan RAPBD 2025 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Beliau menyebutkan bahwa ada faktor pendapatan yang belum sepenuhnya terbahas dan menekankan bahwa perencanaan anggaran harus melibatkan prediksi yang akurat. Pemerintah daerah perlu mengatur strategi untuk mengoptimalkan pendapatan di masa depan serta memenuhi kewajiban yang ada.

Dalam RAPBD Tahun 2025, prioritas akan diberikan pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah. Pengelolaan lingkungan hidup dan dukungan untuk UMKM juga menjadi fokus utama. Dedi berkomitmen akan meningkatkan pendapatan daerah dengan cara yang lebih baik, sambil memastikan utang BPJS PNS dilunasi tepat waktu. Ini adalah langkah kunci untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Majalengka ke depan.(EK)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img