POSKOTA.TV – Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Tamansari Jakbar dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. Tiga pelakunya berhasil ditangkap. Ketiga pelaku tersebut yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, “Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000. AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.
Dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28).
Anto melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.(oko)