POSKOTA.TV – Meski Harun Masiku masih buron KPK sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Ditulis detikcom, Selasa (24), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR. Kabar ini belum terkonfirmasi juru bicara KPK maupun ke PDIP, meski sudah berusaha konfirmasi.