POSKOTA-TV – Sosok perempuan bernama Chrisnawati yang kini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Investasi Hilirisasi/BKPM, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Penyebabnya, karena haknya untuk mendapatkan harta gono-gini, tak diberikan oleh bekas suaminya yang juga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Romli H Soleh alias ‘RHS‘.
Selain itu lagi, Chrisnawati mengaku pernah juga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan suaminya tersebut. Bahkan, kasus tindak pidana itu sendiri, pernah dilaporkan ke polisi dan dibuatkan berita acara pidana (BAP).
Belum lagi, dijelaskan Chrisnawati, dirinya juga harus kehilangan mobil mewah merk Fortuner yang di STNK dan BPKB atas nama pribadinya. Belakangan baru diketahui kalau mobil tersebut telah berpindah tangan alias dijual sepihak dan tanpa ada persetujuan atau tandatangan balik nama di STNK dan BPKB yang semula adalah atas namanya.
Melalui jumpa pers kepada sejumlah media, Chrisnawati berani memaparkan panjang lebar atau kronologis kejadian sesungguhnya. Termasuk mendapat perlakuan tidak adil atau senonoh dari bekas suaminya yang jelas-jelas pernah duduk sebagai legislator (anggota DPRD DKI Jakarta) tersebut.
Diceritakan Chrisnawati bahwa ‘RHS‘ awalnya merupakan politisi Partai Hanura yang kemudian loncat ke Partai NasDem, Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta IX tersebut, melakukan KDRT terhadap Chrisnawati dengan memukul, menjedotkan kepalanya ke ranjang serta mencolok bagian alis mata. Malah tindak pidana KDRT tersebut, telah divisum di RSUD Cengkareng, kemudian kejadiannya telah dilaporkan ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat, sekitar 6 Pebruati 2018 silam.
Hanya saja laporan Chrisnawati diminta untuk dicabut (BAP-nya) atas saran Ketua DPD Hanura DKI Jakarta saat itu, Ongen Sangaji yang kini menjadi anggota DPRD DKI periode 2024- 2929 dari Partai NasDem. Permintaan cabut BAP lantaran Ongen Sangaji bersedia mambantu agar tindakan ‘RHS’ tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pada faktanya, ‘RHS‘ yang merupakan Caleg Partai NasDem dan gagal terpilih di Pileg 2024 lalu itu, masih saja mengulangi perbuatan semena-mena lagi terhadap Chrisnawati dan bahkan tindakkannya sampai diluar batas perikemanusiaan.
Terlebih lagi sejak ‘RHS‘ dilantik sebagai PAW dan menjadi Anggota DPRD justru perlakuannya semakin menjadi-jadi. Karena itulah, Chrisnawati pada 8 Mei 2018,terpaksa meninggalkan rumah. Apalagi sering diancam bakal akan dihabisi. Begitu pun sikapnya makin kasar, karena ‘RHS‘ sudah menjalin hubungan dengan perempuan bernama Khadijah dan kemudian pada 27 Pebruati 2019 menikah dan tinggal bersama ‘RHS‘ serta menikmati hasil rumah kos-kosan yang pembangunannya juga dibantu dari uang Chrisnawati.
Diakui, sebenarnya Chrisnawati sempat menjalani sidang perceraian menuntut harto gono-gini. Namun merasakan Majelis Hakim tidak netral dalam memimpin persidangan. Bahkan beberapa waktu lalu Chrisnawati menghadiri sidang pemeriksaan setempat di rumah kontrakan RHS, lagi- lagi Majelis Hakim tidak netral.
“Herannya, Majelis Hakim malah bertanya-tanya dan memojokan saya. Dari situ, saya tidak habis pikir, mengapa saya yang didzolimi RHS, eh sebaliknya malah jadi diintimidasi,” katanya dengan nada sedih.
Tetapi ada pihak saudara dari ‘RHS‘, sebenarnya ada yang mensupport Chrisnawati memperoleh harta gono-gini. Kenapa? Karena mereka tahu persis soal pembangunan rumah kos-kosan tersebut. Hal dilakukan saat dirinya dan ‘RHS‘ masih dalam status menikah resmi. “Bahkan dengan menggunakan uang dari pinjam kartu kredit saya,” jelas Chrisnawati.
Di sisi lain, ada pula saudara kandung ‘RHS‘ yang bernama Mela, justru bersikap jahat terhadap Chrisnawati. Bahkan pada saat Sidang Pemeriksaan Setempat, saudaranya itu menyampaikan keterangan palsu. Malah bilang bahwa pembangunan rumah kontrakan itu, dilakukan sebelum pernikahan ‘RHS‘ dengan Chrisnawati.
Pihak Chrisnawati sempat mengajukan saksi dari orang yang pernah kontrak. Malah memberi kesaksian bahwa memang kontrakan tersebut dibangun semasa ‘RHS‘ menikah dengan Chrisnawati. Begitu pula saksi lain yang menyampaikan ke Majelis Hakim yang sering diajak naik mobil Fortuner bernomor polisi B 1450 BJT, namun ‘RHS‘ menyatakan bahwa tidak pernah ada mobil Fortuner tersebut.
Tentu sebagai ASN dari Kementeriaan Investasi Hilirisasi/ BKPM, Chrisnawati mulai mendapat perhatian dari tempat kantornya bekerja. Bahkan siap membantu untuk mendapatkan haknya berupa harta gono-gini. Termasuk tindak pidana KDRT yang dilakukan ‘RHS‘, bakal kembali dilaporkan ke polisi.
“Jadi, saya berharap kejadian yang saya alami ini bisa diviralkan di media sosial. Tujuannya agar Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Investasi Hilirisasi/BKPM, dan pihak lain mau membantu saya. Tujuannya, agar jangan di kemudian hari, ada lagi perempuan atau wanita yang bernasib sama seperti saya ini,” ungkap Chrisnasati yang mengaku pernah juga didatangi ‘RHS‘ ke kantornya sambil membawa senjata api (pistol) dan mengancam akan menghabisi atau membunuhnya.
Patut menjadi informasi tambahan bahwa pada 17 Desember 2024 kemarin melalui PA Jakarta Barat, RHS tengah menggugat Chrisnawati untuk membagi 2 hutang ‘RHS‘ semasa menjadi Anggota DPRD (sejak 7 Nopember 2017 sampai dengan Agustus 2019). Padahal, ‘RHS‘ menikmati uang itu sendiri dan tidak pernah memberi nafkah kepada Chrisnawati.
Sementara itu saat mencoba diminta klarifikasinya oleh media sejak Selasa (24/12) sore pukul 17.31 WIB hingga Rabu (25/12) pagi pukul 08.56 WIB, namun ‘RHS‘ sama sekali tidak merespon jawaban. Meski chat WhatsApp (WA) sudah terbaca dengan contreng dua berwarna biru. (oko)