Poskota.tv–Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memerintahkan jajarannya untuk terus mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikatakan Kapolda, seluruh outlet miras di DIY sampai saat ini masih ditutup operasionalnya. Mereka masih dalam pengawasan pihak berwajib dan pemerintah setempat.
“Kami selalu awasi bukan hanya pengawasan, nanti kalau perizinannya nggak ada, nggak usah (buka),” kata Irjen Suwondo, Jumat (3/1/2025). Izin penjualan miras hanya bisa diakses untuk hotel-hotel bintang 5 yang ada di DIY.
Apabila terdapat outlet yang ngeyel untuk buka, kemudian tempatnya juga berdekatan dengan tempat ibadah, maka akan ada tindakan tegas.
“Peruntukan di hotel bintang 5, apabila ada disekitar tempat ibadah kami sarankan pemprov, kami tindak tegas jika tetap buka,” terang Irjen Suwondo.
Kapolda mengakui masih ada celah peredaran miras di wilayah DIY melalui transaksi online.
“Tetapi kami sudah ada tim digital, yang terus memantau peredaran miras lewat online,” tegasnya.(Omi)
Teks foto: Irjen Suwondo Nainggolan