POSKOTA.TV – Seorang pria berinisial RU ditangkap Resmob Polda Metro Jaya, diduga sebagai pelaku yang menusuk anggota TNI berinisial RR di tempat hibura Blok M, Jaksel pada Minggu (27/7/2025) dini hari.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Jakarta Timur beberapa jam setelah kejadian. “Telah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Peristiwa penusukan itu terjadi di halaman salah satu tempat hiburan di Blok M Jakarta Selatan. Pihak kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat atas peristiwa penganiayaan di tempat hiburan malam kawasan Blok M.
Tim Satreskrim Polres Jaksel langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga meminta keterangan saksi yang ada di lokasi dan membawa korban ke rumah sakit. Awalnya polisi tidak mengetahui kalau korban adalah seorang anggota TNI. “Setelah kita dalami, ternyata korban merupakan anggota TNI,” ujar AKP Bima.
Korban diketahui menderita luka tusukan senjata tajam sebanyak 13 kali dan kini dirawat di rumah sakit. Antara pelaku dengan korban diketahui tidak saling mengenal.
Sejauh ini belum diketahui motif keributan antara pelaku dengan korban yang berakhir dengan penusukan. Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.(tomi)
Teks foto: Pelaku penusukan anggota TNI saat digiring petugas