Resmob PMJ Bekuk Pencuri Taksi Online di Atas Loteng Rumahnya di Bogor

Spread the love

POSKOTA.TV–Sempat bersembunyi di loteng rumahnya, pencuri taksi online ditangkap Tim Sub Direktorat Resesrse Mibile (Resmob) Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial HD alias Ling diciduk di rumahnya Perumahan Graha Cileungsi Bogor, Jawa Barat. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy membebarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian taksi online. “HD pelaku pencurian taksi online di Jalan Bambu, Jati Karya, Kota Bekasi pada 24 juli 2025,” kata AKBP Resa kepada awak media, Selasa (12/8/2025).

Saat mau ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di atas loteng rumahnya karena tahu petugas datang untuk menjemputnya. Pelaku ditangkap Tim Resmob pada Senin (11/8/2025) setelah buron selama dua pekan.

Dalam aksinya pelaku HD menggunakan modus berpura pura memesan taksi online melalui aplikasi. Dalam perjalanan, pelaku meminta sopir taksi berhenti sebentar di lokasi yang telah ditentukan.

Pelaku meminta tolong sang sopir untuk mengangkat barang berupa pengeras suara ke dalam mobil. Saat korban sibuk mengangkat barang tersebut, pelaku diam-diam mengambil laih kemudi langsung tancap gas.

Selain menangkap pelaku, Tim Resmob juga mengamankan satu unit hp dan satu unit mobil milik korban yang sempat digadaikan pelaku kepada temannya.(tomi)

Teks foto: Pelaku HD alias Ling 

Tinggalkan Balasan