POSKOTA.TV – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) adalah wahana komunikasi atau kerjasama yang dibangun antara masyarakat dengan polisi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Hubungan yang sudah terjalin baik antara jajaran Polda DIY dengan masyarakat kawasan UGM jangan sampai cidera karena ulah oknum. “Karena membangun kepercayaan yang sudah berjalan itu tak mudah,” harapan itu disampaikan Sefty Sofyan, Gubernur Himpunan Jurusan Hubungan Internasional 2023-2024 , Universitas Pasundan (Unpas) Bandung saat dihubungi, Jumat(2/8-2024).
Yogyakarta, sebagai Kota Pelajar, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pendidikan. Menurut data dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024, Yogyakarta memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56. Skor ini merupakan agregasi dari nilai indeks data sekunder terkait kegiatan pemolisian,pengawasan, kemitraan, dan penegakan hukum.
Untuk itu, Sefty mendorong gagasan kemitraan Kawasan Pendidikan menjadi konsep kekinian merupakan suatu upaya pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah, terutama mahasiswa dan pelajar untuk memperkuat dan membentuk karakter sebagai insan akademis tata krama, sopan santun, kesadaran hukum, gotong royong, mampu mendeteksi dan identifikasi, serta memecahkan permasalahan bersama.
“Polmas ini harus bernyawa di kampus dan di sekolah sekolah, tidak mati suri. Sehingga bisa mengedukasi di kawasan pendidikan sebagai turut serta memberantas judol dan pinjol yang menjadi fenomena memiriskan dikalangan pelajar,” ungkap Sefty.
Data teranyar yah dilansir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun terlibat dalam praktik judi online dengan transaksi mencapai Rp3 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan 1.160 anak itu tercatat melakukan transaksi atau deposit sebanyak 22.000 kali sepanjang tahun 2024.
“Ini data yang terakhir ya yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak dibawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi transaksinya 22.000 kali,” ujar Ivan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat 26 Juli 2024.(REl)