POSKOTA.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Utara diminta transparan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun terkait berkas 2 Bakal Calon Bupati Simalungun dan Wakilnya yang akan ditetapkan sebagai Calon Bupati. Hal itu dikatakan M.Adil Saragih Mantan Bawaslu Simalungun Sabtu (21/9) kepada awak media.
Menurutnya Adil Saragih, banyak kejanggalan mulai dari nama beliau dan tidak di temukan sekolah mereka, apakah pihak KPU Kabupaten Simalungun menerima berkasnya lalu ditetapkan tanpa ada investigasi
M.Adil Saragih mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan ke KPUD Simalungun soal dugaan dokumen yang belum jelas sumbernya. “Laporan diterima Hendrik staf KPU Simalungun,” tandasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Johan Septian ketika dikonfirmasi terkait hal laporan Mantan Bawaslu Simalungun M.Adil Saragih Jumat 20/9 tidak membalas WA awak media.
Selanjutnya H.Anton Achmad Saragih ketika dikonfirmasi terkait nama dan ijazah nya Via WA Nya tak menjawab padahal pesan’ terkirim.