Poskota.tv–Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyerahkan barang yang dikuasai negara kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta. Barang dimaksud berupa senjata api.(senpi), sparepart-nya serta ratusan butir peluru.
“Adapun barang dikuasai negara dan akan diserahterimakan kepada Polresta Soetta adalah 22 pucuk senpi, 211 spare part dan 101 butir amubisi,” ksta Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, senpi dan peluru tersebut sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Kust dugaan, barang ini berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen.
Sementara, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Roberto GM Pasaribu menjelaskan, hasil sitaan Bea dan Cukai tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan.
“Kami terima terkait masalah barang-barang yang memiliki muatan pelanggaran pada Undang-Undang Darurat terkait senjata api dan amunisi, nantinya ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut, Bea dan Cukai Bandara Soetta juga memusnahkan lebih dari 9 ton barang sitaan dari tahun 2023 hingga 2024. Mulai dari 231 sex toys hasil kiriman luar negeri, 331.754 batang rokok ilegal, 143.5 Kg berbagai macam produk olahan makanan dan minuman, dan lain sebagainya, dengan total kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.
Selain dimusnahkan di kantor Bea Cukai, sisanya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(Omi)