POSKOTA.TV – Kalau dikenang masa lalu,apa yang terjadi Itu hanya mengingatkan lupa dan menjadi memori bagi masyarakat Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang menjadi korban PTT(Pegawai Tak Tetap) Honorer di Pemkab Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua DPP Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara (Garira)SP.Tambak SH.pada awak media ini di Medan 18/10 -2024.menjawab pertanyaan nasib honorer di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara sebelum kepemimpinan Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH (RHS)pada tahun 2017 -2018 lalu.
Ketua Garira menjelaskan, menurut catatan Ketua Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS)Ganda A.Silalahi SPd 12/10 -2018 lalu berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Kantor DPRD Simalungun titik kumpul di Raya Square untuk menuntut hak honorer.
Pada unjuk rasa Itu terdiri dari Guru, Pegawai Dinas Kesehatan,Satpol PP Simalungun, tuntutan mereka adalah menolak Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan 29 Juni 2018 tentang penurunan ganji Honorer gaji Rp 2 Juta menjadi Rp 1Juta.Meminta agar Pemkab Simalungun membayarkan Honor Guru dan Pendidikan Juli Desember 2016 dan Surat Keputusan PTT di tanda tangani oleh Bupati Simalungun JR Saragih bukan Kepala Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara .
Bukan hanya itu saja, sebelumnya 26/4.2017 Forum Guru Honorer Simalungun melakukan unjuk rasa dengan sepanduk, Honorer Di Pecat Simalungun,Kami Di Perlakukan Tidak Manusiawi .
Mereka meneriakkan kepada senator di DPRD Sumut,bahwa 700 lebih Guru Honorer tersebut telah dipecat oleh Bupati Simalungun JR Saragih.Pemecatan itu di nilai tidak realistis, karena sekolah tempat mereka mengajar masih kekurangan tenaga guru.
Pada unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut mereka meminta DPRD Sumut memanggil Bupati Simalungun JR Saragih kata Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera)Liston Hutajulu.
Sementara Pemerintah Kabupaten Simalungun merekrut guru Honorer sebanyak 700 orang lebih di terlantar kan dan gaji mereka selama 6 bulan tak dibayarkan.
Jon Rai Purba saat itu menjelaskan APBD Simalungun 2017 sebanyak Rp 83 M dan jika dihitung gaji honorer bisa di bayarkan.
Forum Guru Honorer Simalungun sejak 2013 telah membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara,DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang dipecat nya guru Honorer Simalungun hanya melalui surat Edaran.
Ketua DPP Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH mengatakan lagi, bagaimana nasibnya guru Honorer sebanyak 700 lebih diperkirakan menganggur dari pada membayar lagi untuk Adminnya ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan media ini (S.Hadi.P)