Kadis Kesehatan Simalungun: Kasus Rudi Pangaribuan, sudah diproses di BKD

POSKOTA.TV – Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024 semakin memanas, tak memikirkan lagi apa yang terjadi setelah diperbuat dan tak menjaga lagi ke netralan. Seperti Pegawai Negeri (PNS) tidak memikirkan lagi disiplin Pegawai Negeri (PP 30 Tahun ) bagaimana nantinya setelah berbuat kesalahan pada Kampanye Pemulihan Bupati Simalungun

Dapat kita lihat kelakuan Rudi Pangaribuan Pegawai Negeri (PNS) bekerja di Puskesmas Tapian Dolok Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara bekoar koar di Media sosial’ (FB) dengan melontarkan kata-kata tak sehat malah menyebut kan binatang,jangan cari2 otak ya dek keberanian fisik adalah naluri binatang. Keberanian moral adalah adalah keberanian yang jauh dan murni inilah ulah Rudi Pangaribuan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Edwin Tony Simanjuntak 21/10,di konvirmasi melalui Hpnya tentang ASN di bawah naungannya menegaskan kasusnya telah diproses di Dinas Kesehatan, sekarang berkasnya ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ,apa yang perbuat di FB secara disiplin telah melanggar aturan, hukuman’ nya BKD yang proses ujar Nya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kab Simalungun Jhonny Saragih di hubungi untuk konvirmasi terkait dengan kasus Rudi Pangaribuan, pesan WA awak media Ini belum dibalas.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Rudi Pangaribuan ditempat bekerja di Puskesmas Tapian Dolok Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara Selasa 22/10 belum kelihatan di Puskesmas Tapian Dolok,rekan nya mengatakan beliau belum datang ujarnya. (S, Hadi Purba)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img