Poskota.tv–Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY melakukan pengecekan di 4 outlet penjualan minuman keras, Senin (4/11/2024). Outlet tersebut berlokasi di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta yang sebelumnya telah ditutup Polda DIY.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah DIY. Keempat outlet tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup dan dipasangi garis polisi sebagai langkah pencegahan.
Pihak Bidpropam Polda DIY memastikan bahwa tindakan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban. Selain itu menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terkait penjualan minuman keras di tempat-tempat yang mungkin tidak memenuhi ketentuan.
Selama pengecekan, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pengecekan ini juga menjadi langkah proaktif dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan aturan di wilayah DIY diterapkan dengan ketat.
Polda DIY akan terus berkomitmen melakukan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah DIY.(Omi)
Teks foto: Petugas Bidpropam Polda DIY disalah satu outlet penjualan miras yang sudah ditutup dan dipasang garis polisi