POSKOTA.TV- Bekasi, 17 November 2024,Sebuah bekas galian tanah di tengah area persawahan dekat Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini berubah menjadi lautan sampah. Lokasi yang cukup jauh dari pemukiman warga ini telah lama menjadi tempat pembuangan sampah liar yang mencemari lingkungan sekitar.
Warga sekitar menduga sampah tersebut sengaja dibuang dari luar wilayah karena lokasinya yang terpencil.
“Tempat ini sebenarnya jauh dari rumah warga, tapi kelihatannya sengaja dijadikan tempat pembuangan oleh orang-orang dari luar. Kalau hujan, sampah ini tertutup air dan bisa menyebarkan bau tak sedap,” ujar Fahri, seorang warga setempat.
Meski lokasi ini jauh dari pemukiman, keberadaannya tetap memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, terutama pada musim hujan. Air hujan yang menggenang di area tersebut berpotensi membawa limbah ke sungai terdekat, termasuk Kali CBL, yang merupakan salah satu aliran air penting di wilayah Babelan.
UPTD Persampahan Wilayah I Kabupaten Bekasi telah memasang spanduk larangan membuang sampah liar di lokasi tersebut. Dalam spanduk tersebut tertulis ancaman pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta sesuai Perda Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun 2012. Namun, spanduk tersebut tampaknya belum efektif menghentikan tindakan pembuangan sampah ilegal.
Warga sekitar berharap pihak berwenang segera bertindak untuk membersihkan lokasi dan mencegah terulangnya pembuangan sampah liar di area tersebut. “Tempat ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih baik. Sayang kalau dibiarkan jadi tempat sampah begini,” tambah Fahri.
Masalah sampah liar seperti ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau seperti bekas galian ini. (EF)