POSKOTA.TV – Tak hanya keluarga dan teman-teman korban, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap kekecewaannya terhadap kasus oknum polisi diduga nembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian.
Wakil rakyat dari partai gerindra, sangat kecewa dengan kapolres, karena pihaknya diabaikan dan tak menerima keterangan yang utuh dari Kapolres setempat terkait kasus tersebut. Dia juga kecewa dengan klaim sepihak yang menyebut korban sebagai ‘gangster’.
“Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster,” kata Habib dalam rapat Komisi III DPR, Jumat (29/11).
Habib mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat agar Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi buntut kasus tersebut. Dia mengaku sependapat dengan usulan itu dan akan memanggil kapolres tersebut dalam waktu dekat.
Dia menegaskan tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat sehingga merusak citra Polri secara umum.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak sependapat dengan klaim gangster yang disampaikan Polres Semarang yang sempat menangani kasus tersebut. Polri tak bisa seenaknya membuat stigma terhadap masyarakat, apalagi hanya didasarkan pada aksi tawuran.
Menurut dia, aksi tawuran sering dilakukan pelajar, termasuk di daerah pemilihannya di Jakarta Timur. Namun, memberi label aksi tawuran sebagai gangster tidak tepat. Sebab, gangster merupakan organisasi kriminal yang terorganisasi.
“Jadi jangan sembarangan ya. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan karena ini kan sedang proses juga ya,” imbuhnya.
Pada Jumat ini, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau menggali kembali kuburan dari jenazah terduga korban penembakan oleh oknum polisi. Polda Jateng melakukan ekshumasi pada makam GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan, Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat pukul 13.10 WIB.
“Pihak keluarga korban sudah menyetujui ekshumasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11).
Pada kesempatan tersebut, ayah dan kakek korban ikut menghadiri proses penggalian. Kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut. Dengan penggalian kembali, ia berharap proses penanganan kejadian penembakan yang mengakibatkan cucunya meninggal dunia dapat berjalan lancar.
Status oknum polisi
Polda Jateng menyatakan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. “Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengklaim anggota melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran.