Segera Adili Jokowi dan Jangan Lagi Ditunda-tunda

Oleh: Saiful Huda Ems.

POSKOTA.TV – Tidak ada hal yang lebih penting dan mendesak untuk dilakukan oleh institusi penegak hukum saat ini, kecuali segera dilakukannya pemanggilan terhadap mantan Presiden ke 7 RI, yakni Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai mantan presiden yang ketika menjabat telah banyak melakukan pelanggaran hukum, Jokowi harus dimintai pertanggung jawabannya di depan hukum, agar ke depan tiada lagi Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang berani melawan hukum.

Bukan hanya melakukan kejahatan PEMILU 2024 dan memperdayai ASN, POLRI dan TNI untuk kepentingan kekuasaan dinasti politiknya, Jokowi juga telah banyak melakukan kejahatan politik dan perusakan lingkungan di masa ia masih menjadi Presiden ke 7 RI.

Menurut laporan dari World Population Review, di masa Pemerintahan Jokowi telah terungkap sebuah fakta, bahwa Indonesia masuk dalam negara yang mengalami kerusakan lingkungan dan kehilangan hutan alam terbesar kedua di dunia setelah Negara Berazil.

Ada sekitar 100.000 mil persegi hutan di Indonesia, yang dihilangkan demi kepentingan pembukaan lahan untuk investasi tambang dsb. Dan hasilnya dikorupsi berjamaah di eranya, meski hingga hari ini belum ada berita soal diadilinya Jokowi dan keluarganya, khususnya yang tergabung dalam Mafia Blok M.

Saiful Huda

Mirisnya sebagian besar hutan alam ini sekitar 44,7 juta hektar atau 53 %, itu merupakan hutan alam yang rentan untuk diberikan konsesi ekstraktif oleh Pemerintahan Jokowi ketika itu.

Akibat dari hutan-hutan yang dihabisi di masa Pemerintahan Jokowi ini, kerusakan lingkungan semakin parah dan berakibat banjir bandang dan tanah longsor dimana-mana, khususnya di daerah-daerah sekitar galian tambang dan perusakan hutan.

Proyek-proyek strategis nasional juga banyak yang terindikasi dimanipulasi oleh Jokowi, seperti halnya proyek PIK 2 yang saat ini tengah menuai kontroversi dan perlawanan dari masyarakat setempat yang digusur, meski sempat ditawari ganti rugi yang sangat tidak manusiawi.

APBN di masa pemerintahan Jokowi juga banyak terkuras untuk mendanai proyek ambisius Jokowi, yang sebelumnya ia telah berbohong ke publik, bahwa sudah banyak investor yang datang dan investasi di IKN, hingga tidak diperlukan lagi dana dari APBN, padahal yang terjadi justru sebaliknya.

Akibat Jokowi yang ugal-ugalan meminjam dana dari Luar Negeri tanpa perhitungan yang matang, serta plonga-plongo menyikapi maraknya perjudian dan pinjaman serta penipuan online, jutaan rakyat menjadi korbannya.

Banyak rakyat yang terjebak pada kemiskinan ekstrim, hingga Presiden Prabowo sendiri pernah mengemukakannya di forum KTT G 20 di Rio De Janeiro Brazil, Senin (18/11/2024) lalu, bahwa 25 % anak-anak Indonesia kelaparan !.

Akibat salah urus negara oleh Jokowi, ada 80 % kekayaan Indonesia yang berada di tangan 10 konglomerat dan 50 % kekuasaan hanya berada di tangan satu atau dua keluarga saja. Ini jauh lebih berbahaya daripada zaman Orde Baru Soeharto.

Jokowi sangat brutal merusak tatanan hukum, merusak pencapaian perjuangan demokrasi dan malahan seolah bangga memilihara makelar-makelar perjudian online di kementerian yang berada di bawah kendali kuasanya.

Akibatnya banyak rakyat yang bunuh diri, membedah perutnya karena lapar, stres, gila, gantung diri karena terlilit pinjaman online, perjudian dan penipuan online, sementara itu Jokowi dan keluarganya malah jadi semakin kaya raya.

Oleh sebab itu, memanggil Jokowi untuk dimintai pertanggung jawabannya di depan hukum merupakan suatu keniscayaan, sebelum rakyat revolusioner mengambil inisiatif sendiri dan mengadilinya di jalanan…(SHE).

18 Desember 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img