Ketua DPD PJI Sulsel Akbar Polo Kecam Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: “Ini Bentuk Matinya Demokrasi!”

POSKOTA.TV – Sabtu (22/3/2025).Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam sebuah demokrasi yang sehat. Dalam lingkungan yang menekankan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi serta keterbukaan informasi adalah esensial. Namun, baru-baru ini, situasi ini kembali terancam dengan aksi teror yang dialami oleh kantor redaksi Tempo, di mana sebuah kepala babi dikirimkan sebagai intimidasi. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, telah mengangkat suara untuk mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa ini merupakan tanda matinya demokrasi di Indonesia.

Akbar Polo menekankan bahwa tindakan pengiriman kepala babi adalah manifestasi dari kekerasan dan ancaman yang tidak bisa dibiarkan, terutama ketika terkait dengan profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pandangannya, mengancam jurnalis dengan cara-cara premanisme bukan hanya menunjukkan kebodohan, tetapi juga merusak tatanan hukum yang seharusnya dihormati. Negara ini, tegasnya, adalah negara hukum, dan segala bentuk ketidakpuasan terhadap media harus disampaikan melalui jalur yang benar dan sah.

Lebih lanjut, Akbar Polo menyatakan bahwa pengiriman kepala babi ke kantor media adalah tindakan yang mencoreng citra profesi jurnalis di Indonesia. Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk memaparkan kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan adanya teror seperti ini, akan muncul rasa takut di kalangan jurnalis lain untuk melaksanakan tugas mereka. Kebebasan pers terancam, dan jika dibiarkan, dapat menciptakan iklim ketakutan yang melemahkan demokrasi.

Tuntutan DPD PJI Sulsel kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini mencerminkan harapan akan keadilan dan perlindungan yang layak bagi jurnalis. Dalam kasus ini, langkah hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers tidak akan ditoleransi. Jika tidak, akan ada preseden berbahaya bagi tindakan-tindakan serupa di masa depan, yang dapat menciptakan suasana di mana jurnalis merasa terancam dan tanpa perlindungan.

Tindakan teror terhadap Tempo tidak hanya mendapatkan kecaman dari Akbar Polo, tetapi juga mendapat reaksi luas dari insan pers dan masyarakat umum. Banyak yang meragukan komitmen Indonesia terhadap kebebasan pers ketika kekerasan dilakukan untuk menekan pemberitaan. Dalam konteks ini, sangat penting bagi masyarakat untuk bersatu dan mempertahankan kebebasan media sebagai landasan dari sistem demokrasi yang sehat.

Dalam kesimpulannya, kejadian yang menimpa kantor Tempo adalah sebuah pengingat akan kerentanan kebebasan pers di Indonesia. Tindakan intimidasi tidak hanya merugikan jurnalis, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak atas informasi yang akurat dan objektif. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan bersuara dan memastikan bahwa demokrasi tetap tegak dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img