POSKOTA.TV – Sebelumnya ,Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Demul) meneken kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Bumi Pasundan hari minggu kemarin.
Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14/3) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup. Kesembilan bidang kerja sama itu meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga pencegahan kejahatan.
Saat menghadiri momen safari Ramadhan di Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025) awak media berkesempatan bertanya,Apakah hal itu bertentangan dengan Undang-Undang TNI ?Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, ” Tujuannya ialah 1.efisiensi pengelolaan uang negara dan yang kedua ialah percepatan pembangunan dan ini kebutuhan kami, jadi saya akan berpihak pada apa yang dibutuhkan kami. Jadi jangan salah pemahaman,kan tidak pos yang ditempati TNI kan tidak ada TNI yang bekerja di pemprov”jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur menerangkan ” Misalnya pemprov Jabar nanam pohon bareng TNI,boleh ga, pemprov jabar bersih-bersih sungai bareng TNI boleh ga, pemprov Jabar bareng TNI bangun jalan, pemprov Jabar bangun rumah miskin ,nah kalau UU TNI mengatur dan melarang nah itu saya gak tau kedalamannya maka dari dulu sudah ada program MMD,TNI Manunggal Desa dan TNI Satata Sariksa ” Tutur nya.(EK