MADIUN – Gerilyawan bersenjata afiliasi OPM mengatakan, prajurit TNI menembak mati Agus Murib, warga sipil, di Kampung Toanggi II, Distrik Gome Utara, Ilaga, Papua Tengah, Kamis dini hari (22/05/2025) pukul 03.00 WIT.
Saat kejadian korban bersama istrinya disebut sedang mencari rotan dan sayuran di tengah hutan. Menyadari bahaya, istri korban lari menyelamatkan diri, meninggalkan jasad suaminya, untuk mencari perlindungan di pemukiman warga setempat.
Setelah penembakan, jasad Agus Murid disebut OPM masih dijaga prajurit TNI hingga tengah malam. Pihak TNI belum mengevakuasi jasad tersebut dari tengah hutan, untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Sejak pagi Agus Murid dan istrinya masuk hutan, untuk mencari rotan dan sayuran. Rupanya, aparat TNI sudah siaga, dan langsung menembak Agus Murid. Istrinya takut, melarikan diri cari perlindungan masuk perkampungan,” pengakuan Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dikutip dari Siaran Pers yang dikirimkan kepada jurnalis, Jumat (23/05/2025) pukul 04.54.
Agus Murid, klaim Sambom, merupakan warga masyarakat biasa di Papua. Dia bukan bagian dari TPNPB-OPM yang berjuang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sambom meminta Pemerintah Indonesia, dalam hal ini TNI, untuk tidak gegabah menyebut warga biasa sebagai anggota OPM. Karena, yang jelas, klaim Sambom, korban adalah warga sipil yang tinggal di Kampung Toanggi, Distrik Gome Utara.
“Yang benar Agus Murib adalah warga sipil biasa. Tidak ada kaitannya dengan TPNPB-OPM. Dan dia bersama keluarganya tinggal di Kampung Toanggi, Distrik Gome Utara,” retorika Sambom.
Sambom menerbitkan Siaran Pers tersebut, menyitir pernyataan gerilyawan TPNPB-OPM yang beroperasi di Ilaga. Penanggung jawab Siaran Pers, dibilang Sambom, adalah Panglima Tinggi TONPB-OPM, Jenderal OPM Goliath Tabuni.
Hingga berita ini digitalkan, pihak Puspen Mabes TNI belum memberikan respon konfirmasi yang disampaikan secara tertulis kepadanya. (fin)