Rubby Extrada, Maestro Hukum di Balik Kemenangan Hamzah di PN Majalengka

Spread the love

Majalengka ,POSKOTA.TV –Rabu 18/6/2025).Sengketa internal antara Hamzah Nasyah dan DPC PDIP Kabupaten Majalengka akhirnya berakhir di meja hijau. Setelah empat bulan penuh ketegangan dan drama hukum, mantan anggota DPRD Majalengka itu dinyatakan menang dalam gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Negeri Majalengka.

Hamzah sebelumnya dipecat oleh partainya, PDIP, dengan alasan melanggar aturan partai karena diduga memihak kepada lawan politik. Tak terima dengan keputusan tersebut, Hamzah menggugat partainya ke PN Majalengka. Ia didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Rubby Extrada & Partners, yang memainkan peran krusial dalam proses hukum ini.

Di sisi lain, DPC PDIP Majalengka juga tidak tinggal diam. Mereka menghadirkan bukti-bukti pemecatan, serta menghadirkan ahli hukum dalam sejumlah persidangan.

Namun, kerja profesional dan strategi hukum tajam dari tim pengacara Rubby Extrada berhasil membalikkan keadaan. Gugatan Hamzah dikabulkan oleh majelis hakim, menjadi preseden penting dalam dinamika hukum internal partai politik.

Rubby Extrada Yudha, S.H., M.H., dikenal sebagai pengacara muda dengan rekam jejak mentereng. Ia merupakan anggota DPC PERADI Kota Bandung dan aktif membagikan ilmunya di berbagai kampus hukum. Keberhasilannya mendampingi Hamzah dinilai sebagai bukti kepiawaiannya dalam membela keadilan, bahkan dalam perkara yang penuh tekanan politik.

Tinggalkan Balasan