POSKOTA.TV-Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya (PMJ) tangkap dua Warga Negara (WN) Malaysia berinisial OKH (53). Keduanya pelaku yang memanfaatkan blasting (SMS Fake seolah-olah SMS Resmi) untuk membobol uang nasabah Bank BCA.
Salah satu korban berinisial AEF kehilangan uang tabungannya di Bank BCA sebesar Rp100 juta. Kedua pelaku pelaku dan tamannya LW (DPO) diketahui sebagai anggota penipu jaringan internasional.
Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, pelaku dengan peralatan yang sudah disiapkan membuat draft SMS yang menggunakan logo bank BCA. Kemudian melakukan Blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku Poin Bank yang akan habis masa berlaku.
“Pelaku menyisiokan link phising yang seolah-olah dari Bank BCA,” kata AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).
Jika link phising tersebut di klik oleh
penerimanya, maka rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai yang nantinya isi tabungannya akan dikuras oleh pelaku.
Kedua pelaku ditangkap 16 Juni 2025, di Jl. Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara Kec. Penjaringan, Jakarta Utara dan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dalam mencari calon korban para pelaku memilih tempat keramaian seperi, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas di ruang digital. Jangan sembarangan mengisi data diri atau identitas pribadi pada formulir yang tidak ketahui kebenarannya.(tomi)
Teks foto: Salah satu pelaku mempraktekkan cara membobol uang nasabah BCA