Majalengka .Poskota.TV-Di tengah makin ramainya sorotan publik soal tambang ilegal di Majalengka, suara dari kalangan politik lokal mulai terdengar lantang. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Majalengka, Muh. Fajar Shidik.
Politikus muda ini tak sekadar menyoroti maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal, tapi juga angkat bicara soal kekhawatiran sebagian mahasiswa yang merasa mendapat tekanan ketika menyuarakan kritik terhadap aktivitas yang dianggap merusak lingkungan itu.
“Tambang itu tidak boleh ilegal. Kalau legal, silakan. Tapi kita harus tanya bersama: yang legal itu yang mana?” kata Fajar saat ditemui, Sabtu, 19 Juli 2025.
Fajar tidak asal bunyi. Ia menagih transparansi tata ruang wilayah Kabupaten Majalengka yang hingga kini masih kabur. Menurutnya, belum ada kejelasan menyeluruh mengenai zona mana saja yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan, dan mana yang harus dilindungi sebagai kawasan konservasi atau pertanian.
Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Dinas PUTR Majalengka. Dari informasi yang ia terima, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabarnya hampir rampung dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Di situlah, kata Fajar, publik bisa menilai apakah pertambangan yang selama ini berjalan memiliki legitimasi hukum atau tidak.
“Bulan depan revisi RTRW akan dipublikasikan. Di situ akan terlihat jelas zona tambang, zona lindung, zona industri, semua terang-benderang,” ujar dia.
Tak berhenti di sana, Fajar juga menyoroti pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang selama ini menjadi dasar penyusunan dokumen pembangunan. Namun ia menyayangkan belum adanya keterbukaan penuh dari pemerintah daerah.
“KLHS RPJPD sudah kami terima, tapi untuk RPJMD belum. Padahal data itu penting untuk melihat wajah asli Majalengka. Di sana ada data LSD, LP2B, yang menentukan apakah lahan sawah bisa diubah atau tidak,” katanya.
Fajar menegaskan, Majalengka adalah wilayah pertanian strategis yang tak bisa sembarangan dialihfungsikan. Ia khawatir, jika tidak dikawal, lumbung pangan daerah akan tergadai oleh kepentingan jangka pendek.
“Kita semua ingin Majalengka tumbuh, tapi jangan sampai petani jadi korban. Jangan sampai tanahnya tiba-tiba masuk zona pertambangan atau kawasan industri tanpa mereka tahu,” ucapnya.
Dalam dua kali pertemuan dengan tim penyusun RPJMD, Fajar mengaku belum masuk pada pembahasan substansi. Namun ia konsisten menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Ketika isu intimidasi terhadap mahasiswa mencuat, Fajar tak tinggal diam. Ia mengajak mahasiswa untuk terus bersuara dan menjamin dukungannya sebagai bagian dari kekuatan sipil yang berpihak pada lingkungan.
“Jangan pernah takut kalau kita di pihak yang benar. Saya percaya aparat penegak hukum pun akan melindungi kebenaran, bukan menutupinya,” ujarnya mantap.
Sebagai mantan aktivis, Fajar mengaku paham betul bagaimana tekanan bisa datang dari berbagai arah. Namun ia justru meyakinkan mahasiswa dan aktivis lingkungan agar tidak mundur sejengkal pun.
“Intimidasi itu harus dilawan. Saya pastikan saya akan dampingi mereka yang tetap konsisten menjaga Majalengka,” pungkasnya.