Bikin Rekening Judi Online di Indonesia, Semudah Memesan Kopi Lewat Aplikasi

Spread the love

POSKOTA.TV – Mudahnya melahirkan rekening judi di negeri ini, membuat rekening penampung judi semudah memesan kopi lewat aplikasi. Ada tiga jalur utama yang selama 10 tahun terakhir nyaris tak tersentuh pembenahan serius oleh otoritas yang berwenang. Tiga jalur ini yakni, jalur resmi, semi legal dan ilegal total.

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan, jalur resmi kerap disalahgunakan. “Cukup menggunakan fotokopi KTP asli dan rekening dibuka. Pemilik identitas mau pinjamkan data pribadinya, karena ada imbalan Rp200–500 ribu. Bank atau agen mitra bank di pelosok langsung loloskan pembukaan rekening tanpa banyak tanya, apalagi jika ada target setoran rekening baru dari kantor pusat sedang tinggi,” kata Iskandar Jumat 15 Agustus 2025.

Iskandar menuturkan, data PPATK, laporan audit BPK, dan catatan aparat penegak hukum menggambarkan eskalasi yang konsisten. Untuk tahun 2015–2017, rata-rata 35–40 ribu rekening terdeteksi terkait judi online setiap tahun. Perputaran uang tahunan di kisaran Rp8–10 triliun.

Memasuki tahun 2018–2020, terjadi lonjakan drastis seiring penetrasi internet dan e-wallet.
Rata-rata 75–90 ribu rekening/tahun, dengan nilai transaksi Rp18–22 triliun per tahun. Lalu tahun 2021–2023, masa pandemi bikin judi online meledak. Rata-rata 130–150 ribu rekening/tahun, dengan perputaran uang Rp45–50 triliun/tahun.

Kemudian di tahun 2024, tercatat ±165 ribu rekening judi aktif/baru terdeteksi, dengan nilai transaksi ±Rp56 triliun. Memasuki tahun 2025 hingga Juli, PPATK sudah memblokir lebih dari 122 juta rekening dormant sebagai langkah pembersihan.

Hasil analisis jaringan, dimana ±180 ribu rekening terhubung langsung ke aktivitas judi online, dengan perputaran dana semester pertama Rp28 triliun. Total 10 tahun terakhir lebih dari 1,1 juta rekening terdeteksi berperan dalam aliran dana judi online, dengan estimasi perputaran uang kotor hampir Rp300 triliun.

Iskandar menjelaskan alur dana atau uang kotor dari pemain ke bandar berdasarkan data audit yang mereka miliki yakni,

Pertama, pemain mentransfer ke rekening penampung (collection account).
Kedua, puluhan penampung menyetor ke rekening pengepul (pooling account).
Ketiga, dari pengepul, dana dikirim ke rekening bandar, perusahaan cangkang, atau dikonversi ke kripto.
Keempat, uang yang sudah “dicuci” masuk lagi ke sistem legal lewat properti, kendaraan mewah, atau investasi.

PPATK mencatat 80 persen kasus judi online bisa dibongkar dari titik pengepul, bukan dari pemain atau penampung awal. “Ini yang menjadi pekerjaan rumah seluruh otoritas. Dampak sistemiknya judol ini, merusak dari hulu ke hilir,” ujar Iskandar.

Kasus terakhir di Kabupaten Halmahera, Maluku Utara, seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) membunuh rekan kerjanya sendiri, hanya karena tak diberi pinjaman Rp30 juta untuk bermain judol.

Data IAW menunjukkan, banyak keluarga hancur, karena utang pinjol. Ekonomi negara tidak stabil, akibat kehilangan potensi pajak puluhan triliun setiap tahun, yang akibatkan beban sosial naik, serta integritas sistem keuangan akibatkan rekening judi, mudah lolos verifikasi.

Data IAW saat pembersihan 2025, PPATK menemukan jutaan dormant terhubung langsung atau tidak langsung ke jaringan judi. “Dormant ini sering digunakan untuk, menampung sementara sebelum dana masuk ke pengepul. Polanya memecah aliran, agar sulit dilacak,” katanya.

Atas temuan ini, IAW menyarankan, musnahkan peluang lahirnya rekening penampung judi lewat verifikasi biometrik real-time, serta integrasikan data lintas Kementerian/Lembaga, dan sanksi keras bagi oknum yang meloloskan.

IAW berharap, semua lembaga negara, harus menjadi pagar, dan bukan malah jadi pintu belakang bagi uang kotor. “IAW rekomendasikan penegakan atau penerapan pasal 303 KUHP (judi) + Pasal 3 UU TPPU (pencucian uang) terhadap bandar dan pengepul. Edukasi publik dengan kampanye nasional “Jangan Pinjamkan Rekening” disertai pesan risiko pidana,” kata Iskandar. *

Tinggalkan Balasan