POSKOTA.TV | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya terkait situasi kericuhan yang belakangan terjadi. Dalam arahan melalui video conference yang beredar pada Minggu (31/8/2025), Listyo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako), khususnya Mako Brimob, tidak boleh menjadi sasaran serangan massa.
Dalam video tersebut, Kapolri tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Ia menegaskan bahwa setiap upaya penyerangan terhadap fasilitas kepolisian harus direspons dengan tindakan tegas sesuai aturan.
“Mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporkan. Listyo Sigit siap dicopot,” ujar Kapolri.
Wakapolri Perkuat Instruksi
Dihubungi secara terpisah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan arahan tersebut. Menurutnya, perintah Kapolri sejalan dengan prinsip menjaga stabilitas keamanan dan wibawa institusi Polri di tengah eskalasi unjuk rasa.
“Saya juga sudah memberikan arahan yang sama. Massa yang menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas. Karena kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh,” tegas Dedi.
[]