POSKOTA.TV | Jakarta – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Kota Tua, Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 17 September 2025. Aksi yang dimotori oleh Pengurus Pusat Federasi Bank Keuangan dan Niaga Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PP FBKN KSBSI) ini menuntut kejelasan status dan tempat berjualan yang layak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini dipimpin oleh perwakilan pedagang, yaitu Rommy Miradi, Kholiza, dan Wahyudi. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi pesan-pesan bernada protes dan permohonan. “HANYA SATU KATA, KAMI BUTUH HIDUP LAYAK….!!” demikian salah satu spanduk yang dibentangkan.
Para pedagang menyoroti janji-janji politik yang dianggap tidak terealisasi setelah gubernur terpilih. Salah satu spanduk berbunyi, “KAMI PEDAGANG KAKI LIMA KOTA TUA SIAP DI TERTIBKAN BUKAN UNTUK DI OBRAK-ABRIK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAM BERIKAN TEMPAT YANG LAYAK UNTUK KAMI MENCARI NAFKAH PAK GUBERNUR….!!!!”.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kekecewaannya karena merasa diabaikan. “Dengarkan suara kami pak, kami pedagang Kota Tua juga salah satu sumber perekonomian dari Kota Tua. Jangan benturkan kami dengan Satpol PP,” ujar salah satu orator. Mereka meminta gubernur untuk mengedepankan kebijakan yang pro-pedagang, bukan hanya berpihak pada pengusaha besar.
Pedagang juga menyentil sikap pemimpin yang berubah setelah menjabat. “Begitu bapak menjabat seakan-akan bapak tutup mata dan kuping sedangkan sebelum menjabat, bapak mencari-cari kita untuk suara bapak,” tambah orator tersebut, yang menggambarkan perasaan para pedagang yang merasa hanya dimanfaatkan saat kampanye.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif. Para pedagang berharap demonstrasi ini menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memberikan solusi permanen, adil, dan manusiawi bagi para PKL di kawasan Kota Tua.
Berita Terkait:
- Pola Berulang Masalah PKL di Jakarta: Aksi unjuk rasa PKL di Balai Kota bukanlah hal baru. Sepanjang tahun, permasalahan antara PKL dan Satpol PP seringkali terjadi, terutama terkait penertiban dan relokasi.
- Wacana Relokasi PKL Kota Tua: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah berupaya menata kawasan Kota Tua dengan memindahkan PKL ke lokasi binaan. Namun, program ini sering kali menemui kendala karena para pedagang mengeluhkan lokasi yang sepi pengunjung sehingga berdampak pada penghasilan mereka.
- Peran PKL dalam Perekonomian Lokal: Keberadaan PKL di kawasan wisata seperti Kota Tua memiliki peran signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian. Namun, penataan yang berkelanjutan dan terstruktur diperlukan agar PKL bisa berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu ketertiban umum.
]]