POSKOTA.TV | Singaraja – Setelah melalui pembahasan yang dinamis, DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai titik temu dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah dorongan kuat untuk normalisasi sistem drainase, khususnya di Kota Singaraja dan area rawan banjir lainnya.
Rapat pembahasan yang berlangsung di Gedung Dewan Buleleng pada Kamis (18/9) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Gede Suyasa. Pembahasan ini menandai fase akhir sebelum KUA-PPAS 2026 disetujui bersama, yang selanjutnya akan menjadi landasan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng.
Strategi Atasi Banjir: Sodetan Baru Menuju Sungai
Ketua DPRD, Ngurah Arya, menegaskan bahwa kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif ini merupakan cerminan dari semangat kolaborasi untuk kemajuan Buleleng. Ia juga menekankan pentingnya normalisasi drainase. “Bercermin dari kasus banjir yang terjadi di wilayah Bali Selatan, penataan infrastruktur drainase ini sangat mendesak. Selain untuk mengatasi banjir, ini juga mendukung penataan kota yang lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekda Gede Suyasa menjelaskan secara teknis rencana yang akan dilakukan. “Sesuai kajian Dinas PUPR, akan dibuat sodetan-sodetan di beberapa titik. Rencananya, air akan dialirkan langsung ke Tukad Banyumala melalui wilayah Banjar Tegal,” ungkap Gede Suyasa. Skema ini diharapkan dapat mengatasi masalah drainase yang selama ini mengalirkan air melewati pusat kota Singaraja.
Selain fokus pada penanganan banjir, pembahasan KUA-PPAS juga menyentuh aspek strategis lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong penguatan kapasitas usaha pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra serta rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH). Sekda Suyasa memastikan bahwa program rehabilitasi RPH yang ada saat ini akan segera diakomodir dalam anggaran tahun depan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap usulan legislatif.
Meskipun masih ada beberapa detail yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, pimpinan DPRD dan Bupati Buleleng akan segera berkoordinasi untuk menuntaskannya. Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses KUA-PPAS 2026 diharapkan dapat segera memasuki tahap persetujuan final dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[]