Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Aturan Hukum Demi Kesejahteraan Pekerja Migran

Spread the love

POSKOTA.TV | Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, terus memperkuat komitmennya untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan PMI sebagai aset ekonomi nasional yang strategis, mengingat kontribusi signifikan mereka terhadap devisa negara.

​Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesiacaption, Mukhtarudin,  menjelaskan bahwa salah satu prioritas utama adalah memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral, khususnya dengan negara-negara tujuan penempatan PMI. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi menjadi contoh nyata dari upaya ini. MoU tersebut mencakup perlindungan pekerja mulai dari fase pra-penempatan, selama bekerja, hingga kepulangan mereka. Kerjasama ini juga membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi sejak Juni 2025 di Jakarta.

Kolaborasi antar-lembaga dan Penerapan UU Perlindungan

​Selain diplomasi, pemerintah juga fokus pada penguatan regulasi di dalam negeri. Mukhtarudin menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan ditegakkan secara ketat.

​”Kami melakukan sinkronisasi antar-lembaga untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam undang-undang ini diterapkan secara konsisten. Tujuannya adalah mencegah eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap PMI,” ujar Mukhtarudin, Rabu 24 Juni 2025

​Menurutnya, penegakan hukum ini sangat penting, terutama bagi PMI dengan keterampilan rendah hingga menengah yang seringkali menjadi kelompok paling rentan. Diplomasi internasional akan difokuskan untuk melindungi kelompok ini secara lebih intensif.

Menjadikan PMI Pahlawan Ekonomi yang Terlindungi

​Secara keseluruhan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Evaluasi tahunan akan dilakukan untuk memantau keberhasilan program ini dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

​”Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan ekonomi kita. Kontribusi mereka tidak hanya dalam bentuk devisa, tetapi juga dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyempurnakan program ini demi kesejahteraan mereka,” tambah Mukhtarudin.

​Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kementerian P2MI juga berencana membentuk lebih banyak Desa Migran di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan komprehensif kepada calon PMI sebelum mereka berangkat. Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa setiap PMI bekerja di luar negeri dengan aman, bermartabat, dan terlindungi sepenuhnya.

[]

Tinggalkan Balasan