POSKOTA.TV | Jakarta – Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya menyelundupkan narkotika berhasil digagalkan petugas Lapas pada Rabu (23/10/2025). Barang harap yang disita adalah 10 paket kecil serbuk putih yang dikonfirmasi Lapas sebagai barang yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengungkapkan bahwa pengunjung tersebut, yang identitasnya belum dirilis, mencoba menyamarkan barang haram tersebut di dalam lauk ayam kecap yang ditujukan kepada salah satu warga binaan.
Modus Canggih Terdeteksi di Layanan Makanan
Kejadian berawal di area layanan penggeledahan makanan. Petugas mencurigai bungkus makanan yang tampak normal, namun setelah pemeriksaan mendalam, modus penyembunyian yang rapi terbongkar.
”Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam,” kata Syarpani.
Keberhasilan ini menyoroti efektivitas dan kejelian petugas di lini terdepan Lapas yang bertugas menyaring segala bentuk kiriman ke dalam fasilitas pemasyarakatan.
Tindak Lanjut Hukum dan Pengetatan Pengawasan
Lapas Narkotika Jakarta langsung menindaklanjuti penemuan ini dengan menyerahkan pengunjung beserta barang bukti 10 paket sabu kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Syarpani menegaskan bahwa insiden ini akan memicu pengetatan prosedur pemeriksaan, khususnya terhadap barang bawaan dan makanan pengunjung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.
”Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan lingkungan Lapas tetap steril dari narkoba. Pengawasan terhadap setiap pengunjung akan diperketat untuk mencegah modus-modus penyelundupan baru,” pungkasnya.
[].