POSKOTA.TV | Singaraja– Polres Buleleng terus gencar perang terhadap narkoba, kali ini menciduk tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu saat melakukan pemantauan dan pengawasan.
Kali ini menangkap tiga orang diantaranya, SS asal Tamblang (staf di BNNK Buleleng diamankan di jalan raya Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng)., Res ( warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu ) dan Bud (warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan diamankan di rumah RD di Desa Tinggarsari)
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Senin (3/11/2025), dikonfirmasi awak media menyebutkan SS diamankan hari Sabtu 1 Nopember di jalan raya Pumahan desa Gigit sedangkan Res dan Bud diamankan hari Jumat 31 Oktober di rumahnya Resdana di desa Tinggarsari Busungbiu
“tiga orang ini memang ada kaitan dan nihil barang bukti saat ditangkap,hanya saat di tes urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” kata AKP Putu Edy Sukaryawan
Saat ini SS, Res dan Bud setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari, oleh Tim Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng kini diserahkan kepada BNNK Buleleng untuk menjalani proses rehabilitasi.”ketiganya sudah kita serahkan ke BNNK untuk proses rehabilitasi”terang Kasat Narkoba.
[]