POSKOTA.TV | Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) pada Minggu (26/10) pagi melancarkan operasi penertiban besar-besaran terhadap kios-kios pedagang di lokasi bekas Pasar Barito. Penertiban ini merupakan langkah krusial untuk merealisasikan megaproyek Taman Bendera Pusaka, sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) ambisius yang akan menyatukan tiga taman legendaris: Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat.
Penertiban yang berlangsung dramatis ini dilakukan demi memenuhi amanat Undang-Undang Penataan Ruang No. 26/2007, yang menuntut peningkatan proporsi RTH di kawasan perkotaan.
Jalan Barito Diblokir, Ekskavator Bekerja Sejak Subuh
Meskipun apel penertiban gabungan baru dimulai pukul 07.30 WIB di Taman Ayodya dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, laporan di lapangan menunjukkan bahwa pembongkaran sudah dimulai sejak pukul 05.00 WIB.
Pemkot Jaksel mengerahkan kekuatan penuh, termasuk personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI. Kepolisian memblokir total perempatan bundaran Barito, mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Barito 1, Jalan Gandaria Tengah III, dan Jalan Melawai Raya untuk memuluskan jalannya operasi.
Hanya dalam dua jam, sekitar pukul 07.00 WIB, kios-kios pedagang yang masih tersisa, yang dikenal sebagai lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30, dan 96, telah rata dengan tanah setelah dirobohkan menggunakan alat berat ekskavator.
Protes Pedagang di Tengah Jalan Raya
Tindakan cepat dan tegas Pemkot ini memicu reaksi keras dari para pedagang, terutama dari arah Jalan Kyai Maja. Mereka meluapkan kekecewaan dan kemarahan dengan berteriak dan berusaha mendesak mundur petugas.
Aksi protes memuncak ketika para pedagang yang tergusur melakukan aksi jalan kaki mengelilingi Taman Ayodya, sebelum akhirnya memilih cara yang lebih disruptif: duduk memblokir persimpangan Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya, menuntut kejelasan nasib mereka pasca-penggusuran.
Relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung Dipertanyakan
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengklaim bahwa sebelum eksekusi dilakukan, Pemkot telah mengirimkan Surat Peringatan Terakhir (SP3) secara humanis kepada para pedagang.
Sebagai solusi, Pemkot Jaksel menyediakan opsi relokasi ke Sentra Fauna di Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, dan bahkan menyediakan kendaraan operasional untuk membantu proses pemindahan barang.
Pemilihan Sentra Fauna Lenteng Agung didasarkan pada infrastrukturnya yang memadai dan lokasinya yang dianggap strategis (dekat Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non-BRT rute D21). Namun, sebagian pedagang meragukan lokasi baru ini mampu menyamai prospek bisnis yang telah mereka bangun di kawasan Pasar Barito, yang telah memiliki jejak sejarah panjang sejak diresmikan oleh Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1970.
Proyek Taman Bendera Pusaka ditargetkan selesai pada Desember 2025, yang diharapkan akan menjadi tonggak peningkatan kualitas RTH di ibu kota, meski harus dibayar dengan pengorbanan para pedagang lama Pasar Barito.
[]