Putusan Pengadilan Kontroversial: PDIP Majalengka Meradang, Gugatan Hamzah Dibatalkan, DPP Langsung Ambil Alih Kasus

Spread the love

MAJALENGKA. Poskota.TV– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Majalengka meluapkan kekecewaan mendalam atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majalengka pada Rabu, 25 Juni 2025. Putusan tersebut secara mengejutkan membatalkan surat keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang berisi pemecatan salah satu kadernya, Hamzah.

Ketua DPC PDIP Majalengka, H. Karna Sobahi, secara langsung menyatakan kekecewaannya di hadapan awak media di Kantor DPC PDIP Majalengka. “Kami merasa sangat kecewa dengan keputusan Majelis Hakim, yang membatalkan surat Ketua Umum tentang pemecatan saudara Hamzah,” ungkap Karna Sobahi.

DPP Ambil Alih, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Tak tinggal diam, PDI Perjuangan segera mengambil langkah tegas. Kasus ini kini resmi diambil alih sepenuhnya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Langkah pertama yang ditempuh adalah mengajukan kasasi langsung ke Mahkamah Agung.

“Hari ini tim lawyer dari DPD sudah menyampaikan kasasi dan hari ini dari DPP dan DPC sebagai tergugat 1 dan 3,” jelas Karna Sobahi. Ia menambahkan bahwa memori kasasi akan diserahkan pada 30 Juni mendatang, dengan harapan putusan kasasi akan keluar 30 hari setelah penyerahan memori tersebut.

Aksi Protes Massal Dibatalkan Demi Kondusifitas Daerah

Sebelumnya, DPC PDIP Majalengka berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi besar-besaran ke Majelis Hakim, melibatkan seluruh kader dari berbagai tingkatan. Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan atas arahan langsung dari DPP.

“Kemarin langsung Prof. Yasonna Laoly memimpin memberi arahan kepada kami, jadi kalian agar menjaga kondusifitas daerah,” kata Karna Sobahi.

Pembatalan ini bukan tanpa alasan. Kabar rencana demo tersebut ternyata mendapat sambutan luar biasa dari DPC kabupaten/kota tetangga, bahkan dari seluruh Jawa Barat, yang menyatakan kesiapan untuk ikut turun ke jalan.

“Ini yang sangat luar biasa saya kaget, dari 27 (kabupaten/kota) itu sudah menyatakan akan hadir,” ungkap Karna Sobahi. Pihak DPP PDI Perjuangan lantas mempertimbangkan kekhawatiran akan terjadinya kekacauan atau pemanfaatan situasi jika puluhan pengurus dari berbagai daerah ini benar-benar datang.

Solidaritas Kader dan Langkah Menahan Diri

Rasa simpati dan empati spontan muncul dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang merasa PDI Perjuangan sedang “dizalimi” oleh salah satu kader yang dianggap “membelot dan membangkang” pada Ketua Umum. DPC PDIP dari Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Sumedang bahkan berencana mengerahkan kader besar-besaran.

“Makanya atas saran dari DPP ya kita menahan diri, makanya kita urungkan yang berangkat sekarang kesana adalah lawyer kita saja. Menyampaikan kasasi ke DPP,” pungkas Karna Sobahi, menegaskan komitmen partai untuk tetap mengikuti jalur hukum.

Tinggalkan Balasan