Divisi Propam Ambil Alih Kasus Afan, Jaminan Transparansi dari Mabes Polri

Spread the love

POSKOTA.TV | Jakarta—Penyelidikan kasus kematian Afan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, kini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengumumkan bahwa pemeriksaan para pihak terkait akan dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri. Keputusan ini, menurutnya, adalah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

​“Sebagai komitmen pimpinan Polri, Bapak Kapolri memerintahkan agar seluruh proses ini ditangani oleh Propam dan dipusatkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). “Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.”

​Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa Polri menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Afan. Ia berjanji akan memberikan informasi terkini secara berkala kepada publik. Selain memeriksa anggota Brimob yang diduga terlibat, Propam juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses investigasi berjalan terbuka dan akuntabel.

[]

Tinggalkan Balasan