Anggota DPR-RI Ateng Sutisna Dorong Bupati Sumedang Desak Pemilik Perusahaan Untuk Tanam Kembali Kawasan Gunung Kacapi

Spread the love

POSKOTA.TV – Jum’at (28/3/2025).Menjadi perhatian penting,ramai diberitakan terkait kawasan Gunung Kacapi yang berada di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara dalam kondisi memprihatinkan, pasalnya area Gunung Kacapi masuk kedalam ruang terbuka hijau

Sebelumnya Pemkab Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) membatalkan Site Plan Nomor B/352/600.3.3.2/II/2025 Tanggal 21 Februari 2025 a.n PT. Diparingi Arthae Mulia yang membangun perubahan di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Plt. Kepala Dinas PUTR Budi Yana Santosa mengatakan, pembatalan dilakukan karena pengembang melakukan pembukaan lahan tanpa didukung persetujuan bangunan Gedung (PBG).

“Hasil pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilaksanakan Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUTR pada tanggal 25 Maret 2025, terhadap site plan PT. Diparingi Arthae Mulia yang berlokasi di Jalan Giriharja Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara terdapat beberapa temuan,” terang Budi dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/3/2025)

Menurutnya, tanpa didukung oleh PBG telah ada kegiatan pembukaan lahan.
“Ini melanggar ketentuan apalagi bukaan lahan teridentifikasi masuk kedalam area yang dalam site plan tidak untuk dimanfaatkan sebagai kawasan terbangun. Kawasan itu merupapakan ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Menyikapai permasalahan tersebut, Anggota DPR-RI komisi II dari Partai PKS turut prihatin dengan adanya kegiatan yang merusak alam bahkan mengabaikan aturan-aturan yang berlaku.Ateng Sutisna yang dikenal selain sebagi politikus dia juga aktif dalam bidang konservasi alam, tercatat beberapa wilayah di luar Dapilnya seperti di Bandung dan Papua telah ia tanami ribuan pohon.

Legislator asal PKS ini mendorong untuk mendesak pengusaha nakal tersebut kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir agar tanam kembali wilayah tersebut dengan tidak merugikan masyarakat

” Kita dorong untuk bupati desak pemiliknya melakukan usaha produktif yang bisa mensejahterakan masyarakat juga yang bisa menjadi lapangan pekerjaan dan entah untuk ketahan pangan atau apa, yang penting asal jangan diterlantarkan” Tegasnya. (EK)

Tinggalkan Balasan