Usai Terima Laporan Warga, Bupati Majalengka Tutup Tambang Tanah Ilegal

Spread the love

Poskota.TV— Bupati Majalengka Eman Suherman menutup aktivitas galian C ilegal di kawasan Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (18/10).

Penutupan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang tanah tanpa izin yang dinilai meresahkan warga serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Eman turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dalam peninjauan tersebut, ia berdialog dengan warga dan menghubungi pemilik tambang untuk menghentikan seluruh kegiatan galian.

“Saya sudah tutup galian itu,” kata Eman kepada wartawan, Sabtu malam (18/10).

Berdasarkan hasil peninjauan, Eman menyebut pemilik tambang ilegal tersebut bukan warga Majalengka, melainkan berasal dari luar daerah. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu alasan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Yang punya tambang orang luar Majalengka, hasilnya dijual ke luar daerah. Pantas saja tidak ada kecintaan terhadap Majalengka,” ujarnya.

Menurut Eman, aktivitas tambang liar di kawasan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa debu, kebisingan, dan peningkatan lalu lintas truk tanah yang membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang itu juga pernah memicu kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

“Masyarakat sudah mengeluh. Jangan sampai tambang ini merenggut nyawa lagi. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama,” kata Eman.

Eman menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketertiban umum.

“Stop tambang ilegal, stop tambang liar di Majalengka. Pemerintah bertanggung jawab menjaga alam dan keselamatan warga,” tegasnya.

Meski demikian, Eman menilai kegiatan tambang tetap dapat berjalan selama memenuhi ketentuan perizinan dan sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Majalengka.

“Usaha tambang bisa memberi manfaat ekonomi, tapi harus patuh aturan, menjaga lingkungan, dan memberi tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Eman telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan Satpol PP untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah Majalengka.

“Majalengka harus tumbuh tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan